Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 26 November 2016

Lima Landasan Kepemimpinan Amanah

Oleh: Novita Sari *)

Setiap insan pastinya memiliki prinsip hidup yang berbeda- beda untuk menggapai hal yang diinginkannya. Dalam kehidupan ini, banyak orang yang tanpa sadar telah menjadi seorang pemimpin. Pemimpin tidak harus mereka yang menempati jabatan Presiden, Bupati, atau pun Gubernur. Contoh kecil yang dapat kita saksikan antara lain, pemimpin dalam organisasi sekolah, pemimpin dalam sebuah perkantoran,dan masih banyak lagi.

Namun menjadi seorang pemimpin tidak semudah seperti yang dipikirkan. Menjadi pemimpin haru memiliki bekal. Berikut beberapa hal yang bisa menjadi bekal bagi seseorang agar bisa menjadi pemimpin yang amanah.
.                  
Pertama, berani dan teguh hatinya. Seorang pemimpin harus berani bertindak dan mengambil keputusan dengan benar dan bijaksana. Juga harus teguh hatinya, jangan mudah berputus asa atau menyerah untuk menggapai tujuan.

Kedua, tidak egois.  Jika seorang pemimpin bersikap egois, maka akan berantakan apapun yang dipimpinnya. Karena sikap keegoisan pemimpin akan membuat anggota dan masyarakat di bawahnya merasa tidak nyaman. Bisa jadi seorang pemimpin hanya memikirkan dirinya sendiri, seolah tidak memerlukan anggota dan masyarakat.

Ketiga, rela berkorban dan mengayomi. Seorang pemimpin harus memiliki hal ini pada dirinya. Ia harus rela berkorban baik kekuatan atau pun hartanya untuk rakyat serta anggotanya. Dan ia harus mampu mengayomi masyarakatnya. Membuat masyarakat merasa damai, tentram, dan nyaman dibawah pimpinannya.

Keempat, bertanggung jawab. Pemimpin yang baik adalah seseorang yang bertanggungjawab atas apa yang telah diputuskan, yang telah diucapkan dan hal apa pun yang telah dipertimbangkan untuk dilakukan.

Kelima, adil. Sikap adil seorang pemimpin pastinya dibutuhkan oleh anggota dan masyarakat yang dipimpinnya.  Pemimpin harus bersikap adil dalam mengemban tugasnya, serta tidak membeda–bedakan masyarakat dan anggotanya. Sehingga tidak ada rasa pilih kasih baik anggota ataupun masyarakat.

Mungkin lima hal tersebut tidak sepenuhnya menjadi landasan untuk seseorang menjadi pemimpin. Yang pasti seorang pemimpin harus memiliki budi pekerti yang luhur dan sikap saling menyayangi serta menghargai sesama.

Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa,  siapa pun itu bisa menjadi seorang pemimpin, tetapi dengan menganut aturan–aturan yang telah ada dan tetap mengedepankan sikap tangung jawab dalam mengemban setiap tugas.

Novita Sari (Al-Ittihad)
Dari hal ini semoga kita bisa menjadi seorang pemimpin, meskipun tidak untuk semua orang tetapi pemimpin untuk memimpin langkah menuju jalan yang lurus dan di ridhoi oleh Allah SWT.    

*) Siswa kelas XII MA Unggulan Ulumiyyah Kebonharjo.                                                                             

Sabtu, 19 November 2016

Madrasah Perlu Miliki ‘Kultur Madrasah’

Oleh : Da’in Muthoha SE *)

Madrasah hendaknya menjadi tempat di mana semua siswa dapat belajar dengan baik. Madrasah harus menjadi lembaga yang adil dengan memberikan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang sama baik secara kualitas maupun kuantitas bagi setiap siswa. Ini didasarkan pada asumsi bahwa setiap anak dilahirkan dengan tingkat kecerdasan bawaan yang sama dan kemampuan lebih, merupakan hasil pencarian ketimbang anugerah.

Seorang anak bisa menjadi lebih atau kurang cerdas disamping tergantung pada kondisi keluarga, juga pada lingkungan sosial dan pendidikan ia alami. Di sinilah madrasah diharapkan dapat memainkan peranan penting dalam pembentukan intelektual, emosional, dan spiritual anak.

Madrasah seharusnya menjadi wadah pemupukan kecerdasan setiap siswa dan di atas segalanya. Hal itu untuk menjamin agar setiap anak mendapat kesempatan belajar yang sama dan layak. Untuk mendapatkan hasil pendidikan yang optimal tersebut, madrasah perlu memiliki kultur yang seharusnya memang dimiliki oleh madrasah. Kultur tersebut di antaranya adalah lingkungan yang teratur, kesepakatan dan kerjasama antarguru, konsentrasi kepada kemampuan dasar dan waktu yang dibutuhkan untuk belajar, pemantauan terhadap kemajuan siswa, administrasi dan kepemimpinan, kebijakan yang melibatkan orang tua dan harapan yang tinggi.

Berkenaan degan itu, tiga karakter dasar madrasah perlu dikembangkan secara menyeluruh di semua madrasah. Tujuannya, agar dapat menciptakan madrasah yang mendekati kriteria-kriteria idealisme pendidikan yang diharapkan.

Pertama, memiliki kultur yang kuat. Kultur merupakan jiwa madrasah yang memberikan makna bagi setiap kegiatan kependidikan Madrasah dan menjadi jembatan antara aktifitas dan hasil yang dicapai. Kultur adalah sebuah keadaan yang mengantarkan siswa madrasah melebihi batas-batas kekurangan manusiawi menuju tingkat kreativitas, seni dan intelek yang tinggi. Kultur juga merupakan kendaraan untuk mewujudkan atau  mencapai nilai-nilai pendidikan. Karena itu kultur Madrasah, dalam hal ini kultur belajar, haruslah dibangun sejak awal agar semua elemen madrasah memiliki komitmen untuk kemajuan madrasah.

Kedua, kepemimpinan kolaboratif dan belajar kolektif. Kepemimpinan dalam madrasah haruslah didefinisikan sebagai sebuah proses belajar bersama yang saling menguntungkan yang memungkinkan seluruh unsur warga madrasah turut ambil bagian  dalam membangun madrasah. Kolaborasi yang dimaksud bukan hanya sekedar berarti setiap orang mampu menyelesaikan pekerjaannya, tapi yang terpenting adalah semuanya dilakukan dalam suasana kebersamaan dan saling mendukung. Kolaborasi menjadi menjadi learning organization (belajar berorganisasi) karena hal itu berhubungan erat dengan norma dan kesempatan bagi terjadinya proses belajar yang terus menerus.

Ketiga, membiasakan siswa mengadapi perubahan. Hidup adalah perubahan secara alami yang tidak bisa diprediksi. Agar bisa memahami dan berbuat dalam kondisi yang tidak bisa diprediksi tersebut, sebuah upaya pendidikan yang terus menerus, seumur hidup menjadi sebuah kemestian. Dengan kata lain untuk menciptakan budaya belajar yang terus menerus maka perubahan perlu diciptakan.

*) Penulis adalah guru Mapel IPS dan Olahraga MTs Ulumiyyah.


`

Sabtu, 08 Oktober 2016

Pemisahan Ruang Belajar Putra dan Putri, antara Keharusan dan Pilihan

Moh Yusron, M. Pd. I
Oleh : Ahmad Yusron, M. Pd. I

Al-Ittihad - MA Unggulan Ulumiyyah yang kini berusia dua tahun lebih, terus berbenah untuk menjadi lembaga pendidikan yang patut dilirik oleh masyarakat berdasarkan kualitas. Kualitas tersebut meliputi prestasi maupun sistem penyelenggaraan pendidikannya. Slow but sure (pelan tapi pasti), barangkali itulah semboyan yang sesuai untuk menggambarkan usaha Ulumiyyah meningkatkan kemajuannya.

Pengasuh Ponpes Nahdlatut Tholibin al-Islamiyyin (lebaga yang berada satu yayasan dengan MA Unggulan Ulumiyyah) KH. Fathurrahman pernah menuturkan, lembaga pendidikan Ulumiyyah adalah pondok pesantren yang terdapat sekolah formal di dalamnya. Bukan sekolah formal yang punya pondok pesantren.

Apabila dicermati, makna  pernyataan tersebut sangat mendalam. Lembaga pendidikan yang terletak di Desa Kebonharjo ini dulunya pondok pesantren salafiyyah. Lambat laun agar mampu mengikuti perkembangan zaman, didirikan lembaga pendidikan Madrasah Ibtidaiyyah (MI), Madrasah Tsanawiyyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Ulumiyyah Unggulan. Tentunya, bukan perkara mudah untuk mewujudkan bangunan-bangunan tempat tarbiyyah para santri tersebut. Awal mula MA ada, bangunannya masih menginduk dengan bangunan MTs. Itu pun ruang kelas masih ditempati siswa putra dan putri, campur dalam satu ruang tanpa ada satir (penghalang).

Sebuah lembaga yang awal mulanya berbais pesantren tentu menginginkan sistem pendidikannya berpegang teguh pada tatanan syari’at Islam dan mengibarkan panji-panji keislaman di dalamnya. Untuk itu, yang awalnya ruang kelas XI dan X masih dicampur putra dan putri, sekarang sudah mulai dipisah. Salah satu langkahnya dengan mendirikan kelas-kelas berbentuk gazebo.

Pada sekolah umum, fenomena kelas campuran antara putra dan putri wajar dilaksanakan. Namun berbeda halnya dengan di Ulumiyyah yang notabene lembaga formal berbasis pesantren. Ulumiyyah harus mengedepankan etika pendidikan Islam. Sistem pendidikan Islam berbeda dengan sistem pendidikan umum, dalam kaitannya pelaksanaan prinsip berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dan teladan salaf as-shalihin.

Pemisahan antara siswa dan siswi merupakan prinsip dalam penyelenggaraan pendidikan Islam. Ada dua cara pemisahan siswa putra dan putrid. Pertama, dipisah dengan ruangan kelas yang berbeda dan kedua dipisah hanya menggunakan satir berupa kain atau papan. Jika dipisah dengan satir, tentunya harus dibuatkan akses jalan yang berbeda antara para siswa dan siswa. Sehingga paling utama adalah dipisah di ruang kelas yang berbeda.

Dalam hukum fikih disebutkan, Ikhthilat baina an-nisa’ wa ar-rijal (bercampurnya orang laki-laki dan perempuan) adalah awal dari timbulnya fitnah. Itulah mengapa dalam urusan shalat berjama’ah, shaf (barisan) antara laki-laki dan perempuan dibedakan dengan maksud untuk menghindari adanya ikhthilat.

Dikisahkan dalam hadis, saat Rasulullah Shallahu ‘alaihi wassalam membangun sebuah masjid, dan membuat sebuah pintu yang diperuntukkan untuk perempuan dan beliau bersabda : “Seorang laki-laki pun tidak boleh memasuki pintu ini”. (HR. Abu Dawud)

Hadis ini dijadikan dasar hukum oleh para ulama ahli fiqih tentang larangan berbaurnya laki-laki dan perempuan yang bukan mahram di dalam masjid karena berakibat pada kerusakan. Begitu halnya dengan hukum larangan berbaurnya laki-laki dan perempuan dalam keperluan mencari ilmu. Sayyidatina ‘Aisyah Radliyallahu ‘anha ketika menyampaikan hadis kepada jamaah muslimin, selalu berada di belakang satir. Hal ini mempertegas bahwa pola pembelajaran Islami harus mencerminkan pengamalan syari’at Islam. Boleh saja kita mengadopsi pola pembelajaran modern dari Barat, asalkan tidak bertentangan dengan rambu-rambu ajaran Islam.

Hisham Attalib, dkk dalam bukunya Parent –Child Relations: A Guide to Raising Children memaparkan panjang lebar tentang pentingnya memisahkan anak laki-laki dan anak perempuan di kelas. Hal itu dianggap sangat bermanfaat untuk pendidikan maupun proses belajar mereka.

Lalu, sejak kapan anak-anak sebaiknya dipisah berdasarkan jenis kelaminnya saat melakukan proses belajar?. Hisyam Ath-Thalib, dkk, merekomendasikan agar pemisahan itu dimulai semenjak kelas 4 Sekolah Dasar (SD). Mereka bisa tetap berada dalam satu sekolah yang sama, tetapi ruang kelasnya berbeda. Pada waktu-waktu tertentu, dapat saja ada kegiatan bersama yang melibatkan anak laki-laki maupun perempuan, tetapi secara prinsip mereka dipisahkan ruang kelasnya.

Ternyata pada akhir-akhir ini prinsip pemisahan kelas, mampu dibuktikan melalui penelitian yang dilakukan atas nama The Good School Guide. Penelitian itu berhasil menemukan fakta bahwa sebagian besar dari 71.286 penemuan yang mengikuti program sekolah menengah (The General Certificate Secondary) di sekolah sesama perempuan antara tahun 2005 dan 2007 lebih baik hasilnya. Sementara itu, lebih dari 647.942 perempuan yang ikut ujian di sekolah campuran (pria/wanita) 20% lebih buruk dari pada yang diharapkan.

Ada sebuah pernyataan yang dari Syaikh Zainuddin al-Malibari, “Melihat (ke lain jenis) adalah anak panah yang dilumuri racun”. Sehingga ketika mata sudah teracuni oleh obyek yang dilihat (lawan jenis), kemudian racun tersebut turun ke hati dan menjadikan hati sulit melepaskan pengaruh tersebut. Hati yang menjadi jalan masuknya ilmu, harus dihindarkan dari pengaruh-pengaruh buruk tersebut agar pancaran ilmu menerangi hati kita.

Dari semua pandangan dan rujukan tentang pokok bahasan di atas, sedikit mengerucut sebuah kesimpulan bahwa pemisahan ruang belajar antara siswa putra dan putri pada konteksnya bukan sekedar pilihan. Hal itu adalah keharusan yang harus diusahakan berdasarkan hadist, kajian fiqh, fatwa ulama’ maupun penelitian ilmiah. Allahu a’lam.

*) Alumnus Pendidikan Agama Islam (PAI) STAIN Kudus, saat ini mengajar di MA Unggulan Ulumiyyah dan Universitas Islam Darul Ulum (Unisda) Lamongan.

Minggu, 25 September 2016

Peran Pesantren Salafi dalam Modernisasi

Oleh; Arsilia *)

Dilihat dari berbagai lensa kehidupan, pihak yang memotori kuatnya dunia Islam adalah para generasinya sendiri. Terkait itu, banyak dari kalangan yang merekomendasikan bahwa salah satu hal yang dapat digunakan untuk membentuk generasi Islam adalah pesantren salafi. Dimana tempat yang pertama kali dirintis oleh para walisongo. Inilah yang menjadi salah satu tonggak utama penyebaran islam di Indonesia.

’Pesantren Salafi - Modernsasi’ topik yang kini marak diperbincangkan. Pengertian pesantren menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah tempat para santri menimba ilmu. Sedangkan Salafi adalah kuno, serta Modernisasi yang berarti pembaharuan model yang tentunya tidak menggunakan model salafi yang ‘berupa utawi iki iku’.

Modernisasi merupakan hal baru yang mampu mempengaruhi segala aspek kehidupan baik dari segi politik, ekonomi, sosial, budaya, dan agama. Dari yang anak-anak, remaja, dewasa, sampai lansia yang mana kesemuaan dari ini dimotori oleh orang barat. Kesemuaan dari ini semua banyak yang tidak sesuai dengan ajaran salafi agama islam.

Salafi mengajarkan hidup sosial, gotong royong, kebersamaan. Namun kehidupan yang kini tengah terjadi di kalangan masyarakat sangat jauh dari itu. Paham individualisme telah mengisi setiap sudut kehidupan.

Berbeda dengan sistem yang digunakan salafi. Sistem ini selalu mengikuti jejak salafus sholeh. Mengkedepankan akhlak, moral dan hidup sosial.  Lebih-lebih kehidupan yang sudah tercermin dalam pesantren salafi, semuanya tidak pernah lepas dari goton royong dan sosial. Semua program yang diusung melibatkan banyak orang/santri seperti ro’an, musyawaroh, sorogan kitab, sampai bahtsul masail. Semuanya menderminkan kehidupan sosial kemasyarakatan.

Kehidupan yang saling bertolak belakang, mungkinkan mampu bersanding dan berjalan selaras? Sedangkan kehidupan masing-masing dari mereka memiliki unsur pribadi yang sangat signifikan. Modernisasi telah mengunggulkan teknologi sampai kancah nasional dan mempengaruhi kepribadian yang mengarah pada sifat individulistik. Sebaliknya, salafi unggul dalam tatanan akhlak dan moral namunhanya mencakup bagian tertentu.

Pandangan penulis, dari kenyataan obyek jika dipandang dari lensa praktiknya, pesantren dapat berperan aktif dan bersanding dengan dunia modernisasi. Tentu saja dengan tetap membawa fungsimua.

Pertama, pesantren sebagai pembatas. Sub-sub yang sudah tersebar melalui teknologi sangatlah sulit dihentikan yang bisa dilakukan hanyalah membatasi. Tidak sepatutnya jika semua yang diproduksi dalam kecanggihan teknologi harus dikonsumsi. Karena dalam praktiknya pesantrenlah yang paling unggul mencetak moral dan akhlak yang baik. Pesantren membekali ilmu agar bisa membatasi mana yang layak diasumsi dan mana yang tidal layak.

Kedua,  Pesantren sebagai media penyaring. Pilah pilih dalam hal baru sangatlah penting. Di sinilah pesantren yang akan berperan yaitu dengan tetap mempertahankan apa yang telah diajarkan syariat. Tentunya juga mampu menyaring perkembangan akan kecanggihan teknologi yang kini hampir menguasai seluruh dunia. Sehingga dalam realisasinya, pesantren tidak dianggap senagai hal yang kuno.

Ketiga, Pesantren sebagai benteng. Semua perubahan pembaharuan dengan berbagai macam bentuknya, kebanyakan dari itu semua dapat merusak akhlak dan moral para generasi saat ini. Soal ini, pesantren dapat difungsikan sebagai  benteng untuk para generasinya. Wallahu’alam.

*) Siswa Kelas XII-A pengurus OSIS MA Unggulan Ulumiyyah

Minggu, 11 September 2016

Sesajen, Antara Budaya dan Larangan

Oleh : Siti Roidah *)

Tidak asing lagi bagi mayoritas masyarakat jawa tentang sesajen. Sesajen selama ini sudah dianggap sangat berkaitan dengan hal yang bersifat mistis. Sebenarnya, sesajen merupakan warisan budaya Hindhu dan Budha yang dulu biasa dibuat dan dipersembahkan untuk memuja para dewa, roh tertentu atau penunggu tempat (pohon, batu, persimpangan). Mereka melakukan itu agar dapat mendapatkan keuntungan dan menolak kesialan. Misalnya, pada saat upacara menjelang panen, masyarakat Jawa kuno membuat sesajen agar panennya melimpah.

Sebenarnya, jika dikaji lebih dalam, pada awalnya kaum jin itu takut pada manusia, sebagaimana manusia sekarang ini yang kebanyakan justru takut pada jin. Seperti sebuah cerita, apabila rombongan manusia berhenti di satu tempat di mana para jin itu menghuni tempat tersebut, maka para jin  akan berlarian ketakutan membubarkan diri. Mereka hanya berani mengamati dari jauh apa yang akan dilakukan oleh rombongan manusia itu.

Para jin justru tercengang ketika pemimpin rombongan manusia itu berseru bahwa mereka (para rombongan manusia) meminta perlindungan pada jin dari berbagai bahaya dan kejahatan yang ada di lembah itu. Kemudian para jin mendekati manusia dan mulai berani mendatangkan berbagai gangguan pada mereka

Di antara jin itu ada yang berhasil masuk ke tubuh salah satu orang dari rombongan itu, kemudian dia mulai mengatur bahwa dia lah penguasa daerah itu. Ia akan melindungi rombongan tersebut asalkan mau memberi tumbal atau korban berupa sesajen. Rombongan manusia itu percaya pada jin yang masuk ke tubuh orang tersebut. Mereka mulai menuruti semua permintaan jin tersebut, mulai dari menyembelih ayam cemani, menamam kepala kerbau, menyuguhkan bunga tujuh rupa dan lain sebagainya. Inilah cerita singkat asal muasal adanya sesajen diseluruh pelosok bumi.

Di Indonesia, ritual sesajen seperti itu masih banyak didapati dalam rangka minta keselamatan dan perlindungan dari jin penguasa suatu daerah. Misalnya dalam rangka sedekah bumi, pernikahan, khitanan, kelahiran bayi, dan lain sebagainya. Atau dapat juga dilakukan ketika hendak membangun rumah, jembatan, atau bangunan lainnya. Para petani juga ada yang memberikan sajen ke sawah agar panennya banyak. Selain petani, nelayan di tepi pantai juga sering memberikan sesaji ke laut agar tangkapan ikan melimpah.
Di luar itu, juga masih banyak daerah dan adat istiadat masyarakat yang melakukan kegiatan atau ritual sesaji. Mereka memberikan persembahan berupa kurban hewan, sesaji, makanan, buah-buahan bagi sosok yang dianggap sebagai penguasa ghaib daerah itu. Biasanya, sesajen dilengkapi dengan berbagai macam makanan seperti buah pisang, apel dan lain sebagainya. Kadang, sesajen juga diberi kembang tujuh rupa, kendil, dan sedikit beras. Penulis yakin, semua isi sesajen tersebut dulunya pada zaman Hindu Budha memiliki nilai filosofi tersendiri.

Masyarakat Jawa sejak dahulu percaya, dengan roh-roh yang tidak kelihatan. Mereka percaya bahwa roh-roh itu akan melindungi keselamatan mereka. Orang Jawa memberi sesajen atau ‘caos dahar’ yang dipercaya menjauhkan kejadian-kejadian yang tidak diinginkan dan mempertahankan batin dalam keadaan tenang. Sesajen yang digunakan biasanya dari nasi dan aneka makanan lain, daun-daun bunga serta kemenyan.

Pada jaman Jawa kuno, masyarakat Jawa menganut kepercayaan animisme dan dinamisme. Yang terjadi sebenarnya saat itu adalah sebagian masyarakat Jawa saat telah memiliki kepercayaan adanya kekuatan yang bersifat tak terlihat (ghaib), besar, dan menakjubkan. Mereka menaruh harapan agar mendapat perlindungan dan juga berharap agar tidak diganggu kekuatan gaib yang jahat (roh jahat).
Sesajen ini memiliki nilai yang sangat sakral bagi pandangan masyarakat yang mempercayainya. Tujuan dari pemberian sesajen ini untuk mencari berkah. Pemberian sesajen ini biasanya dilakukan di tempat-tempat yang dianggap keramat dan mempunyai nilai mistis yang tinggi.

Sesajen merupakan keharusan yang pasti ada dalam setiap acara bagi orang yang masih teguh memegang adat Jawa. Sesajen mengandung arti pemberian sesajian-sesajian sebagai tanda penghormatan atau rasa syukur terhadap semua yang terjadi di masyarakat sesuai bisikan gaib, paranormal atau tetuah-tetuah. Sebagian masyarakat membuat seasajen bukan hanya ketika mengalami kesusahan saja, melainkan juga ketika mereka mengalami kebahagiaan atau mendapat kenikmatan. Hal itu dilakukan untuk menolak balak dan melanggengkan kenikmatan yang dianggap telah diberikan oleh para roh leluhur.

Dari berbagai pandangan di atas, penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa sesajen merupakan warisan budaya denagn tujuan untuk memuja para dewa, jin serta roh tertentu. Pemujaan terhadap jin, ataupun roh tersebut bertujuan untuk melindungi diri dari berbagai mara bahaya yang akan datang. Dapat diketahui bahwa Jin mulai berani mendatangkan berbagai gangguan pada manusia ketika para umat manusia meminta perlindungan kepada para jin. Kemudian para jin meminta persembahan berupa tumbal atau sesajen. Sebagain masyarakat mempercayai sesajen akan menambah rizki mereka. Oleh karena itu, ketika para petani di Jawa akan panen banyak dari mereka yang membuat sesajen di sawah. Pandangan mereka tentang sesajen begitu kental kepercayaanya, hingga beberapa tempat dianggap sebagai lokasi yang mempunyai nilai mistis. Banyak yang percaya akan adanya hal-hal mistis seperti itu. Namun begitu, seabgian besar tidak percaya dan menganggap itu semua tergantung pada masing-masing keyakinan manusia.

Jika dikaitkan dengan agama, tentu tidak lah benar bahwa segala sesuatu yang ada di alam ini merupakan kehendak jin atau makhluk penunggu tempat tertentu. Semua sudah digariskan dan diatur oleh Allah, sang maha pencipta. Hanya saja, lantaran pada saat zaman Hindu dan Budha, Islam belum tersyiar, maka masyarakat yang sebenarnya pecaya ada kekuatan di lur mereka yang lebih berkehendak meminta pelrindungan para jin. Jika saja, saat itu ajaran Islam sudah masuk dan mengenatl di tengah masyarakat, maka kemungkinan besar budaya sesajen tidak akan pernah ada. Tentu, saja juga tidak serta merta budaya pemberian sesajen itu dilarang secara keras. Lebih bijak menurut penulis, hal itu bsia lebih ditekankan kepada kepentingan budaya. Sehingga ketika melaksanakan kegiatan yang bersifat sesajen itu lebih kepada mengingatnya sebagai sebuah budaya, bukan yang lain. Untuk segala permintaan dan doa semuanya harus ditujukan kepada Allah yang maha esa. Wallahu a’lam.

*) Penulis adalah siswa kelas XI MA Unggulan Ulumiyyan Kebonharjo, peserta kelas menulis Al-Itihad.

Sukses Menjaga Hafalan

Oleh : Widyowati *)

Pada hakekatnya semua orang ingin mudah dalam menghafal dan memiliki kemampuan hafalan yang kuat. Hafalan merupakan salah satu cara yang banyak ditempuh seseorang untuk mempermudah pemahaman. Untuk kalangan siswa, hafalan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi, terlebih untuk kalangan santri. Bagi santri, hafalan merupakan kewajiban yang memiliki kedudukan tertinggi ketiga yang wajib dipenuhi setelah sholat dan taat kepada kyai. Hafalan merupakan materi urgen yang dapat mengantarkan seseorang menuju kesuksesan.

Hafalan tidak hanya diperuntukan bagi siswa ataupun santri saja. Orang yang sudah tidak menempuh jenjang pendidikan pun tidak bisa terlepas dari hafalan. Contoh kecilnya adalah, ketika seorang perempuan ingin membeli berbelanja di pasar, tentu ia akan merencanakan dan menghafal dulu apa saja yang akan dibelinya itu, secara berurutan. Disadari atau tidak, mereka telah melakukan proses menghafal meskipun dalam tahap yang sangat sederhana.

Untuk mempermudah menghafal, biasanya seseorang menempuh usaha yang berbeda – beda. Seseorang selalu berpikir, apa sajakah usaha yang harus ditempuh agar dapat mempermudah dalam menghafal. Berikut ini beberapa cara yang bisa dicoba untuk mempermudah seseorang dalam menghafal.

Pertama, kesungguhan. Syarat seseorang untuk hafal yang pertama adalah kesungguhan.Tanpa kesungguhan seseorang tidak akan hafal apa yang ingin dihafal karena kesungguhan berhubungan dangan niat. Jika seseorang tidak mempunyai niat di awal, maka sia-sia apa yang dikerjakannya. Seperti yang disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW “Sesungguhnya segala sesuatu harus disertai dengan niat”.

Kedua, konsisten dan berkelanjutan. Jika seseorang ingin hafal apa yang ingin dihafalkan, maka harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Semua kesuksesan tidak ada yang didapat secara instan. Kesuksesan membutuhkan proses yang tidak mudah. Ada kalanya seseorang melakukan hafalan dengan cara membaca secara berulang-ulang baru bisa hafal. Ada yang membaca baru tiga kali sudah bisa hafal. Tetapi, tidak menutup kemungkinan ada juga yang hanya membaca sekali sudah hafal. Namun, secara implisit, jika seseorang ingin benar-benar hafal harus dilakukan secara langgeng.

Ketiga, shalat malam. Menurut sebagian besar ulama shalat malam dapat membuka dan melancarkan pikiran. Dengan terbukanya pikiran, seseorang dapat dengan mudah hafal apa yang ingin dihafal. Selain itu shalat malam juga dapat memupuk ketaatan kepada Allah.

Keempat, membaca al-Qur’an. Membaca al-Qur’an adalah termasuk salah satu cara memperlancar hafalan. Salah seorang ulama pernah berkata yang artinya, ”Tiada sesuatu yang lebih bisa menguatkan hafalan, kecuali membaca al-Qur’an dengan melihat tulisannya. Membaca Al-Qur’an dengan melihat (tidak hafalan) adalah lebih utama”. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW, yang artinya "Ibadah yang paling utama dari umatku adalah membaca al-Qur’an dengan melihatnya”.

Kelima, puasa. Puasa merupakan rukun Islam keempat yang harus dijalankan oleh seorang muslim. Selain sebagai sarana taat kepada Allah, puasa juga dapat melancarkan pikiran seseorang untuk memudahkan dalam menghafal dan mempermudah masuknya ilmu pada otak manusia.

Keenam, berdo’a. Berdo’a merupakan sarana atau metode untuk meminta kepada Allah. Jika seseorang ingin mudah menghafal, berdo’alah kepada Allah untuk dibukakan dan dilancarkan pikirannya. Kemudian perbanyaklah membaca shalawat kepada nabi karena shalawat adalah dzikir untuk seluruh alam.

Ketujuh, menjahui maksiat. Ini sesuai dengan syi’ir Syekh al-Zarnuji dalam kitab Ta’limul Muta’alim, “Hafalan adalah pemberian dari Tuhan. Sedang pemberian Tuhan tidak diberikan kepada orang bermaksiat. Jadi menjahui maksiat adalah salah satu cara yang dapat ditempuh untuk mempermudah hafalan”.

Selain tujuh cara di atas, juga terdapat beberapa cara lebih efektif dan praktis yang dapat mempermudah menghafal. Seperti yang terdapat dalam kitab Ta’limul Muta’alim disebutkan ada beberapa hal yang bsia membantu hafalan, yaitu melanggengkan bersiwak, minum madu, makan kandar (hanya terdapat di Turki) yang dicampur dengan gula dan makan anggur merah kering sebanyak 21 biji setiap hari.

Setelah seseorang hafal, hal yang paling ditakuti adalah lupa. Setelah berusaha keras untuk menghafal ternyata banyak yang sia-sia hanya karena lupa. Dari berbagai referensi yang pernha ada, ada beberapa cara yang dapat dilakukan ntuk menghindari lupa. Beberapa cara tersebut antara lain adalah tidak makan ketumbar dalam porsi yang banyak, tidak makan apel masam, tidak membaca tulisan pada nisan, tidak berjalan beriring-iringan dengan onta, dan tidak membuang ketombe yang masih hidup ke tanah.

Dari uraian artikel di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa untuk mempermudah hafalan dapat dilakukan dengan banyak cara. Tentu saja yang palings ederhana adalah belajar yang diiringi  kesungguhan, konsisten dan berkelanjutan, shalat malam, membaca al-Qur’an, puasa, berdo’a, dan menjahui maksiat. Apa yang diuraikan penulis ini adalah beberapa hal positif yang bisa menjadi kunci sukses pencari dan penjaga hafalan.

*) Penulis adalah siswa kelas XI MA Unggulan Ulumiyyah Kebonharjo, peserta kelas menulis Al-Ittihad.

 

Menciptakan Kemandirian Pesantren Menuju Ranah ‘Industri’

Oleh : Ismawati *)

Bagi kalangan muslim, Islam secara mutlak diyakini sebagai agama yang diridhoi Allah, nan sempurna lagi abadi. Ajaran Islam banyak dijumpai dan disebarkan melalui lembaga pesantren. Sebagai lembaga yang dirintis oleh para ulama, pesantren merupakan tempat dimana para santri mendapatkan gemblengan ilmu agama dari sang kyai. Kebutuhan yang dibutuhkan tidak hanya untuk spiritual jiwa rohani semata, tetapi juga kekuatan jiwa raga. Hal itu merupakan wujud persiapan mental diri mendapatkan sebelum mendapatkan ilmu.
Setiap pesantren memiliki ciri khas dan makna tersirat yang menyimpan nilai filosofis sangat tinggi. Adapun ragam budaya, bahasa, amalan-amalan dan norma untuk mengatur kehidupan adalah hal yang identik dengan lembaga yang biasa disebut penjara suci ini. Pada dasarnya lembaga pesantren memiliki banyak hubungan yang sinkron dengan sifat kemandirian. Karena pada hakekatnya kemandirian adalah hal yang mampu memberikan pengaruh baik sesuai konteksnya.

Pesantren dan sifat kemandirian adalah simpul yang saling mengikat. Sebab dipandang secara dhohiriyah, pesantren memiliki andil dan peran sangat besar sebagai sub pendidikan dan pembangunan sosial kultural di Indonesia. Di Indonesia, kata pesantren sudah tidak lagi asing di telinga masyarakat.  Selama ini pesantren dikenal sering menciptakan terobosan baru dengan membentuk organisasai internal membnatu perkembangannya. Pembentukan dilakukan baik secara struktural maupun non-struktural.

Pengelolaan lembaga pesantren dengan mengintegralkan beberapa upaya penunjang pembelajaran ilmu-ilmu pesantren. Faktor penunjang itu yang akan mampu mengtransformasikan pesantren yang mandiri ke dalam sebuah ‘industri’. Tentu saja, ‘isndustri’ di sini bermakna konteks pesantren. Di sini, penulis ingin memaparkan terlebih dahulu bagaimana bisa tercipta sebuah kemandirian pesantren. Lalu, hal apa yang bisa dilakukan untuk menciptakan kemandirian pesantren.

Kemandirian sendiri dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) memiliki pengertian keadaan dapat berdiri sendiri tanpa ketergantungan orang lain. Pesantren, adakalanya memiliki dua sifat layaknya manusia, yakni sosial dan individu.

Namun, dalam konteks ini sifat individulah yang lebih pas dan dominan. Pesantren bersifat individu atau mandiri karena inisiatif dari lembaga pesantren atau yayasan yang biasanya menaunginya. Misalnya, untuk mengembangkan kelajuan kurikulum atau perekonomian maka dilakukan berbagai upaya. Menurut Moh Arifin Purwakanata , direktur institut inovasi sosial indonesia, pemberdayaan ekonomi pesantren dapat dilakukan dengan berbagai upaya seperti dalam bentuk pengelolaan Kopontren (Koperasi Pondok Pesantren). Dalam pandangan ini, koperasi pondok pesantren bisa dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan operasional pesantren baik untuk pembiayaan makan santri  maupun memenuhi misi dan visi pendidikan.

Menurut pandangan penulis, ada tiga macam unsur terkait kemandirian dalam konteks pesantren. Pertama, kemandirian financial. Kemandirian ini secara riil meliputi semua biaya operasianal pesantren dari pihak pesantren sendiri. Selain mengelola koperasi pondok pesantren, biaya operasional pesantren tentu sangat mungkin bisa didapatkan dari program lainnya. Misalnya, pengolahan lahan sawah milik kyai atau yayasan. Selain itu, pesantren juga bisa menarik infaq.

Banyak yang bisa dialokasikan dari aspek kemandirian financial dalam konteks pesantren. Beberapa diantaranya bisa dialokasikan untuk penyediaan fasilitas, sarana prasarana, gaji pengajar atau ustadz. Semua itu bisa dipenuhi dari berbagai kegiatan yang dilakukan pesantren, seperti Kopontren dan pengelolaan lahan.

Kedua, kemandirian kurikulum. Kemandirian kurikulum dalam pesantren dapat diciptakan melalui rangkaian kegiatan pembelajaran yang mengarah pada education, seperti adanya program bidikmisi Tahfidzul Qur’an yang dilaksnakan oleh pemerintah untuk santri berprestasi. Selama ini pesantren telah berhasil menciptakan kurikulum sendiri tanpa harus dibantu oleh pemerintah. Pengurus pesantren, secara turun temurun telah mampu menciptakan konsep pemeblajaran melalui beberapa tingkatan. Misalnya, kajian kitab Taqrib yang membahas persoalan Fiqh biasanya diberikan untuk santri di kelas awal. Namun untuk santri yang lebih senior akan diberikan kajian Fiqh dalam kitab Fatqul Qorib yang penjabarannya lebih komprehensif. Ini yang bisa disebut sebagai kemandirian pesantren di bidang kurikulum.

Ketiga, kemandirian sosial. Kemandirian ini mencangkup diselenggerakannya kegiatan yang bersifat kemasyarakatan sebagai bagian dari aktualisasi ilmu yang sudah dipelajati santri. Tolak ukur atau indikator dari kemandirian ini cukup beragam, seperti peringatan maulid rosul dengan masyarakat serta pawai bertemakan sosial yang juga melibatkan masyarakat. Adanya budaya gotong royong yang begitu melekat di kalangan santri juga bisa dijadikan sebagai salah satu acuan kemandirian sosial bagi pesantren. Sebagai contoh, bagi seorang santri tentu tidak tabu dengan istilah ro’an. Ro’an adalah kerja bakti yang dialkuakn oleh seluruh santri dalam mengerjakan suatu hal. Pesantren tidak pernah lepas dari sikap kebersamaan yang begitu kental. Ini yang menurut penulis salah satu wujud riil kemandirian sosial pesantren.

Selain hal di atas, dalam pandangan lainnya kemandirian bisa mencakup atas keserasian dan kesinkronan dari tiga unsur, yakni kognitif (ilmu), afektif (moral) dan psikomotorif (amal). Ketiga aspek itu, pada praktiknya juga sangat berkaitan erat dengan sifat kemandirian pesantren. Selama ini alur ilmu-moral-amal sudah dijalankan secara berkesinambungan di pesantren. Santri diwajibkan belaja ilmu. Santri juga diwajibkan memiliki moral dari ilmu yang didapatnya itu. Serta santri pun juga diwajibkan mengamalkan ilmu yang didapatnya itu, Karena, ilmu tanpa amal bagaikan pohon tanpa buah.

Dari uraian di atas, penulis dapat menarik kesimpulan bahwa pesantren dan sifat kemandirian sangat berkaitan erat, bagai simpul yang saling mengikat. Kemandirian berpotensi besar dimiliki oleh setiap pesantren. Sebab, selama ini pesantren sudah menjalankan dan menciptakan kemandirian di bidang financial, kurikulum serta sosial. Hanya saja, bisa jadi sebagian diantaranya belum tertata secara baik dan terprogram. Hal itulah yang berpotensi membawa pesantren sebagai sebuah ‘industri’. ‘Industri; positif sesuai dengan konteks pesantren, mengajarkan ilmu, moralitas keilmuan sekaligus mengamalkannya. Ini justru menjadi ‘industri’ yang tak ternilai bagi pembangunan nasional yang dimulai dari daerah.

*) Penulis adalah peserta kelas menulis Al-Ittihad siswa kelas XII MA Unggulan Ulumiyyah, santri Ponpes Nahdlatut Tholibin al-Islamiyyin Kebonharjo Jatirogo, .