Tampilkan postingan dengan label Sorot. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sorot. Tampilkan semua postingan

Rabu, 23 November 2016

"Guru Kencing Berdiri, Murid Kencing Berlari"

(http://poskotanews.com/)

Al-Ittihad – Pada dasarnya guru tidak hanya berperan sebagai seorang pengajar saja. Guru seharusnya juga berperan sebagai orang tua bagi anak didiknya. Ya, menjadi pembimbing bagi anak didiknya sehingga menghasilkan generasi penerus yang berguna bagi agama, negara, dan bangsa.

Menjadikan anak didik sebagai pribadi yang berakhlakul karimah, sopan, teladan dan pandai adalah dambaan setiap guru. Sosok guru selalu mendambakan agar anak didiknya menjadi kebanggaan bangsa. Selain dengan usaha dan kerja keras, tak sedikit guru yang juga melantunkan segala doa untuk kesuksesan anak didiknya.

Sebagai golongan pelajar yang baik, tentunya harus selalu memiliki jiwa semangat dalam menjalankan perintah dan taat kepada guru. Dari sini semua itu, pelajar akan mendapatkan manfaat dari apa yang diajarkan oleh seorang guru.

Di satu sisi, saat ini juga dibutuhkan langkah komprehensif untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas, profesional dan proporsional bagi semua pihak. Harus ada usaha bersama dalam merumuskan konsep dan pelaksanaan aturan agar menghasilkan pendidikan yang diharapkan.

Ada baiknya, seorang guru bukan hanya memaksakan anak didiknya untuk melakukan hal yang menurutnya baik. Lebih dari itu, jika perlu seorang guru harus mampu terlebih dahulu memberikan contoh atas apa yang harus dilakukan oleh seorang anak didik. Sehingga, tidak ada istilah, ‘guru kencing berdiri, murid kencing berlari”.

Menanggapi hal itu, KH. Abdul Manaf, salah seorang sesepuh Ponpes Nahdlatut Tholibin al-Islamiyyin (NTI) Kebonharjo mengatakan, seorang guru yang ideal tentunya mengajarkan kebaikan kepada anak didiknya, baik melalui teori maupun tauladan.

“Bahwa guru yang ideal harus bisa menjadi contoh dalam segala hal untuk anak didiknya. Guru tidak hanya berbicara namun juga mencontohkannya dalam perbuatan,” ungkap Kyai Manap.

Namun begitu menurut Kyai Manap, adanya pelajar yang taat atau melanggar aturan lebih banyak pada faktor pribadi. Kecil kemungkinan hal itu terjadi lantaran adanya faktor dari pihak lembaga pendidikan. Sebab, responsibilitas terhadap aturan yang berlaku tergantung kepada pribadi masing-masing.

“Taat tidaknya siswa terhadap suatu aturan bergantung pada diri masing-masing. Seperti halnya siswa yang belum memiliki kesadaran terhadap proses pendidikan akan mudah terpengaruh, baik karena faktor eksternal maupun faktor internal,” terang pengajar yang terkenal dengan ilmu fiqhnya itu.

Ia mengingatkan, bahwa kesempurnaan hanya murni milik Allah. Sehingga kesalahan dapat diperbuat oleh siapa pun, termasuk oleh seorang guru. Terkadang kesalahan seorang guru sebagai manusia kerap dijadikan oleh sejumlah pelajar untuk menjadi pembenaran melakukan pelanggaran aturan.

Sementara itu seorang pengajar MA Unggulan Ulumiyyah Kebonharjo, Ustadz Ahmad Yusron mengungkapkan, sudah seharusnya guru harus mampu memberikan pembelajaran yang bijak kepada siswanya. Guru harus memberikan contoh yang baik dalam hal sekecil apa pun, termasuk soal kedisiplinan waktu.

“Guru harus dapat memberikan pengarahan kepada siswa. Pendampingan dan motivasi dari dewan asatidz ini penting agar siswa tidak terlena dengan hal-hal negatif yang bebas beredar di lingkungan mereka,” jelas Ustad Yusron. (Afifah-Masithoh-MA/Red)

Sabtu, 19 November 2016

Berhenti Merokok atau ‘Istiqomah’ Merokok

(Majalah Al-Ittihad)

Al-Ittihad – Rokok dan merokok menjadi bahasan yang selalu hangat walaupun sudah kerap diperbincangkan oleh masyarakat luas. Ada apa sesungguhnya dengan rokok atau merokok? Merokok memang menjadi kebiasaan oleh sebagian masyarakat. Ketika kebiasaan itu menjadi topik bahasan, entu saja akan muncul banyak pendapat dan pernyataan.

 Dalam dunia pemasaran barang, rokok menjadi produk yang menduduki peringkat pertama dalam memberikan slogan kejujuran. Mulai dari slogan ringan hingga slogan berat, seperti “Rokok menyebaban penyakit” hingga “Rokok membunuhmu”, terdengar nyaring di telinga masyarakat luas.

Sebagian masyarakat cuek atas adanya slogan-slogan yang terkesan menakut-nakuti itu. Sebagian yang lain, dan mungkin jumlahnya kecil, mengikuti slogan tersebut dengan berhenti atau setidaknya mengurangi intensitas dalam merokok.

Seorang dokter utama di Puskesmas Sale Rembang, dr. M. Anton menjelaskan, mengapa slogan tentang bahaya merokok ini dimunculkan. Menurutnya, tujuan dari slogan yang hampir selalu ada di bungkus rokok itu adalah untuk memeberikan pendidikan dengan didasari pertimbangan.

Perlu dicermati rokok tidak secara langsung bisa membunuh sebagaimana tertera dalam slogan yang ada di setiap bungkusnya. Namun, secara medis merokok memang memberikan resiko cukup besar terkena berbagai penyakit.

Hal itu karena zat-zat yang terkandung dalam rokok bisa menyebabkan berbagai penyakit kronis, seperti kanker paru, kanker mulut, kanker hidung dan lainnya. Penyakit-penyakit itu lah yang secara medis ditengarai bisa menjadi perantara seseorang kehilangan nyawa.

“Rokok mengandung ribuan senyawa Pb, yaitu senyawa yang dapat menyebabkan kanker. Berdasarkan riset, kanker termasuk dalam salah satu penyakit penyebab kematian tertinggi di dunia,” terang dokter berkaca-mata ini.

Berhenti merokok atau ‘istiqomah’ merokok, ungkapan seperti itu pada akhirnya kerap muncul di kalangan para perokok. Tentu saja masing-masing memiliki pendapat pribadi bergantung sudut pandangnya sendiri.

KH Fatchurrohman, pengasuh Ponpes Nahdlatut Tholibin Al-Islamiyyin (NTI) mengungkapkan, sejauh ini belum ada dasar khusus yang mengarah pada hukum merokok. Selama ini hukum rokok masih sering menjadi perdebatan.

“Prespektif rokok tergantung si perokok itu sendiri. Jika si perokok mendapat kemaslahatan (kebaikan) dari merokok maka rokok diperbolehkan, misalnya jika tidak merokok tidak dapat berpikir, merasa pusing atau sakit. Begitu pula sebaliknya,  jika si perokok mendapat kemadharatan (keburukan) dari merokok maka rokok menjadi haram, misalnya jika merokok akan bertambah sakit, dan sebagainya,” jelas KH Fatchurahman.

Dari kenyataan yang ada itu, bisa saja kita berpijak pada salah satu dasar yang digunakan sebagai rujukan sebagian ulama dalam menentukan hukum fiqih yaitu kaidah “jalbu masholih wa dar’u mafasid” atau mengambil kemaslahatan dan membuang kemadharatan. Tentu saja hal itu harus sesuai dengan konteks yang umum.

Selama ini, kendala orang yang sudah pernah merokok memang sulit untuk berhenti dan berpaling dari rokok. Dalam tembakau yang notabene menjadi bahan baku utama pembuatan rokok terdapat kandungan nikotin yang menyebabkan ketergantungan. Hal ini yang menyebabkan kebanyakan perokok susah berhenti dari kebangsaan merokok.

Mengubah kebiasaan memang susah. Namun dengan diawali kesadaran diri sendiri dan i’tikad baik untuk berubah akan membantu para perokok yang ingin berhenti dari aktivitas merokok. (Widya-/Red-MA)

Sabtu, 08 Oktober 2016

Banin-Banat, Tradisi Pesantren yang Harus Dipertahankan

(Majalah Al-Ittihad)

Al-Ittihad – Tahun ini pembangunan gedung baru gencar-gencarnya dilakukan  oleh Yayaan Ponpes al-Barmawy Kebonharjo. Setelah keberhasilan pembangunan dua ruang gazebo di tahap pertama, kini yayasan pimpinan KH Fatchurahman itu kembali menyelesaikan pembangunan empat unit gazebo baru.

Gazebo tersebu terbukti banyak membuat banyak siswa lebih bersemangat dalam mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Selain empa unit gazebo, tahun ini Yayasan Ponpes al-Barmawy juga membuat lahan parkir parkir dan kantin madrasah baru.

Dalam praktiknya, penggunaan gazebo sebagai ruang kelas ternyata mampu memberikan banyak dampak positif. Selain lebih sejuk dan bisa melihat pemandangan sekitar, pembuatan ruang kelas dengan model gazebo juga memangkas nilai pembangunan. Sehingga anggaran dari yayasan bisa dipecah untuk keperluan pos lainnya.

Penambahan ruang kelas di lembaga pendidikan dalam naungan Yayasan Ponpes al-Barmawy ini sebagai pendukung untuk mencapai visi yayasan. Sejak pertama kali berdiri Yayasan Ponpes al-Barmawy memang memiliki cita-cita untuk menempatkan siswa putrav dan putri dalam rungan terpisah.

Tahun ini, pemisahan ruang kelas untuk putra-purti resmi dimulai. Meskipun awalnya hanya sebagian Rombongan Belajar (Rombel) saja yang dipisah, namun sekarang pemisahan sudah dilakukan secara keseluruhan. Berlaku di MTs dan MA Unggulan Ulumiyyah.

Tradisi Pesantren Harus Dilaksanakan  

Sejak dahulu lembaga pendidikan bercorak pesantren selalu menjalankan tradisi Islam dalam konteks formal. Hal ini sedikit banyak dipengaruhi oleh dampak globalisasi yang semakin merasuk hingga setiap jengkal kehidupan. Bagi kalangan umum, batas pergaulan antara perempuan dan laki-laki cukup tersamar. Ini yang harus dicoba untuk ditegakan dalam lingkup pendidikan pesantren.

Oleh karena itu, pemisahan ruang kelas putra (banin) dan putri (banat) yang merupakan salah satu tradisi dalam pesantren harus selalu dikedepankan. Hal itu sebagai salah satu filter terhadap dampak globalisasi zaman. “Pemisahan ruang kelas sebagai wujud pelaksanaan tradisi pesantren,” ungkap seorang pengurus Yayasan Ponpes al-Barmawy, KH. Abdul Manaf.

Dalam konteks Ulumiyyah, jumlah peserta didik yang belum begitu banyak menjadi salah satu kendala pelaksanaan kebijakan pemisahan ruang kelas. Sehingga, ada beberapa Rombel yang jumlah siswanya kurang dari 20 anak.

Menurut KH Abdul Manaf, sedikitnya jumlah siswa dalam satu Rombel bukan menjadi alasan kemunduran proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Justru sebaliknya, hal itu akan menjadi motivasi dan dorongan bagi siswa untuk bisa meraih prestasi terbaik dalam bidang pendidikan.

“Saya merasa lebih bersemangat ketika belajar dalam rungan kelas yang terpisah dengan putri. Suasana belajar berjalan lebih enjoy dan fokus,” kata Nur Khamid, seorang siswa kelas XII MA Unggulan Ulumiyyah. (Makruf-Red)